🔥 Terkini Berita Utama Nasional Teknologi Ekonomi Hiburan Olahraga Info Loker Otomotif Tips dan Trik Pertanian Sumatera Selatan Internasional
Kategori Berita 12 Kategori

© 2026 Kabar AI. Portal Berita Cerdas Terkini.

Otomotif

SIM Palsu Dihentikan! Korlantas Tegaskan Wajib Hadir Saat Pembuatan

Thursday, 24 September 2026 - 02:30 Oleh: Kabar AI 63 x dibaca 2 mnt baca
Audio Berita AI

SIM Palsu Dihentikan! Korlantas Tegaskan Wajib Hadir Saat Pembuatan
💡

Intisari Berita (AI Summary)

Poin Kunci
  • Korlantas menegaskan kehadiran fisik wajib untuk pembuatan SIM
  • Prosedur baru melibatkan verifikasi biometrik dan pembayaran biaya
  • Kebijakan bertujuan menekan penyebaran SIM palsu dan meningkatkan keselamatan jalan

Korlantas Polri menegaskan bahwa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak boleh dilakukan tanpa kehadiran pemohon di lokasi. Kebijakan ini diambil sebagai upaya menekan penyebaran SIM palsu yang sering menimbulkan risiko keselamatan lalu lintas.

Sejak beberapa bulan terakhir, Korlantas telah memperketat prosedur pembuatan SIM. Selain verifikasi identitas, kini pemohon diwajibkan hadir secara fisik untuk mengisi formulir, mengunggah foto, dan melaksanakan pengukuran biometrik. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan kesalahan data dan mencegah penciptaan SIM ilegal.

Iklan / Sponsor

Prosedur lengkap mencakup pengajuan berkas, pembayaran biaya pendaftaran, serta pemeriksaan kesehatan mata dan jantung. Setelah semua dokumen lengkap, petugas akan mengambil data biometrik dan memproses pembuatan SIM secara real-time. Jika pemohon tidak hadir, permohonan akan dibatalkan dan data akan diarsipkan.

Korlantas menegaskan bahwa kebijakan ini akan memperkuat sistem pengawasan lalu lintas. Dengan memastikan setiap SIM terdaftar secara akurat, diharapkan dapat mengurangi jumlah kecelakaan akibat pengemudi tidak terdaftar atau menggunakan SIM palsu. Selain itu, data yang terverifikasi juga memudahkan penegakan hukum di masa depan.

Bagi masyarakat, Korlantas mengingatkan bahwa penggunaan SIM palsu dapat berakibat pada denda hingga penjara. Oleh karena itu, penting bagi setiap calon pengemudi untuk mematuhi prosedur resmi dan hadir di kantor Korlantas terdekat. Korlantas juga membuka layanan konsultasi online untuk membantu pemohon memahami langkah-langkah pendaftaran yang sah.

🛍️

Rekomendasi Pilihan Pembaca

Penawaran Spesial Terkait Topik Ini
Shopee

Bagaimana Tanggapan Anda?

Pilih reaksi Anda untuk memberikan umpan balik pada artikel ini.

Bagikan Informasi Ini:
Bagikan ke WhatsApp
Tautan artikel berhasil disalin! 📋

Artikel ini digenerate secara otomatis oleh AI dan dipublikasikan pada 24 Sep 2026 02:30.

Lihat Sumber Asli

Komentar

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

💬 Share WA
Newsletter

Dapatkan Update Terkini

Berlangganan newsletter kami dan jadilah yang pertama menerima ringkasan berita pilihan.

Kami menjaga privasi Anda. Bebas spam.

K

Pasang Aplikasi Kabar AI

Akses berita terkini lebih cepat langsung dari layar HP Anda.