🔥 Terkini Berita Utama Nasional Teknologi Ekonomi Hiburan Olahraga Info Loker Otomotif Tips dan Trik Pertanian Sumatera Selatan Internasional
Kategori Berita 12 Kategori

© 2026 Kabar AI. Portal Berita Cerdas Terkini.

Ekonomi

Siap-Siap Seller E-Commerce! DJP Tetapkan Skema PPh Pasal 22 Mulai 1 November 2026

Saturday, 19 September 2026 - 20:42 Oleh: Kabar AI 15 x dibaca 1 mnt baca
Audio Berita AI

Siap-Siap Seller E-Commerce! DJP Tetapkan Skema PPh Pasal 22 Mulai 1 November 2026
💡

Intisari Berita (AI Summary)

Poin Kunci
  • Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara resmi menetapkan arah baru dalam tata kelola perpajakan digital di Indonesia.
  • Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, memastikan bahwa implementasi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi para pedagang online (seller) di platform marketplace akan mulai diberlakukan secara efektif pada 1 November 2026.
  • Penentuan tenggat waktu ini disesuaikan secara cermat dengan tingkat kesiapan sistem dan infrastruktur teknologi dari masing-masing pengelola platform e-commerce.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara resmi menetapkan arah baru dalam tata kelola perpajakan digital di Indonesia. Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, memastikan bahwa implementasi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi para pedagang online (seller) di platform marketplace akan mulai diberlakukan secara efektif pada 1 November 2026. Penentuan tenggat waktu ini disesuaikan secara cermat dengan tingkat kesiapan sistem dan infrastruktur teknologi dari masing-masing pengelola platform e-commerce.

Langkah strategis ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperluas basis pajak nasional serta menciptakan iklim usaha yang lebih adil (level playing field) antara pelaku bisnis konvensional dan digital. Melalui mekanisme ini, platform marketplace nantinya akan bertindak sebagai pemotong pajak, sehingga proses pemungutan PPh Pasal 22 dapat berjalan lebih efisien, terintegrasi, dan transparan dalam setiap transaksi elektronik.

Iklan / Sponsor

Jangka waktu menuju November 2026 memberikan ruang adaptasi yang cukup bagi para pelaku usaha e-commerce dan penyedia platform untuk mematangkan integrasi sistem keuangan mereka. Bagi para seller digital, kepatuhan perpajakan sejak dini bukan lagi sekadar kewajiban hukum, melainkan fondasi penting untuk membangun kredibilitas dan keberlanjutan bisnis di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.

🛍️

Rekomendasi Pilihan Pembaca

Penawaran Spesial Terkait Topik Ini
Shopee

Bagaimana Tanggapan Anda?

Pilih reaksi Anda untuk memberikan umpan balik pada artikel ini.

Bagikan Informasi Ini:
Bagikan ke WhatsApp
Tautan artikel berhasil disalin! 📋

Artikel ini digenerate secara otomatis oleh AI dan dipublikasikan pada 19 Sep 2026 20:42.

Lihat Sumber Asli

Komentar

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

💬 Share WA
Newsletter

Dapatkan Update Terkini

Berlangganan newsletter kami dan jadilah yang pertama menerima ringkasan berita pilihan.

Kami menjaga privasi Anda. Bebas spam.

K

Pasang Aplikasi Kabar AI

Akses berita terkini lebih cepat langsung dari layar HP Anda.