🔥 Terkini Berita Utama Nasional Teknologi Ekonomi Hiburan Olahraga Info Loker Otomotif Tips dan Trik Pertanian Sumatera Selatan Internasional
Kategori Berita 12 Kategori

© 2026 Kabar AI. Portal Berita Cerdas Terkini.

Teknologi

Termasuk Whoosh dan Susi Air, 25 Platform Digital Ini Ditegur Komdigi Gegara Belum Daftar PSE!

Thursday, 17 September 2026 - 08:57 Oleh: Kabar AI 21 x dibaca 1 mnt baca
Audio Berita AI

Termasuk Whoosh dan Susi Air, 25 Platform Digital Ini Ditegur Komdigi Gegara Belum Daftar PSE!
💡

Intisari Berita (AI Summary)

Poin Kunci
  • Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas terhadap para penyelenggara sistem elektronik di Indonesia.
  • Sebanyak 25 platform Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat resmi menerima teguran dari pemerintah karena belum menuntaskan kewajiban pendaftaran layanan mereka.
  • Dari puluhan nama tersebut, publik cukup dikagetkan dengan hadirnya sejumlah nama besar di industri transportasi nasional, seperti maskapai penerbangan Susi Air hingga moda transportasi modern Kereta Cepat Whoosh.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas terhadap para penyelenggara sistem elektronik di Indonesia. Sebanyak 25 platform Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat resmi menerima teguran dari pemerintah karena belum menuntaskan kewajiban pendaftaran layanan mereka. Dari puluhan nama tersebut, publik cukup dikagetkan dengan hadirnya sejumlah nama besar di industri transportasi nasional, seperti maskapai penerbangan Susi Air hingga moda transportasi modern Kereta Cepat Whoosh.

Peringatan ini merupakan dorongan penting agar seluruh pengelola platform digital mematuhi regulasi yang berlaku demi menjaga keamanan ekosistem digital nasional. Komdigi menetapkan tenggat waktu hingga 22 September 2026 bagi puluhan entitas bisnis tersebut untuk segera merampungkan proses pendaftaran PSE Lingkup Privat. Langkah legalitas ini sangat krusial, bukan sekadar formalitas, melainkan sebagai jaminan perlindungan data pribadi masyarakat serta bentuk transparansi operasional perusahaan.

Iklan / Sponsor

Pemerintah menegaskan bahwa kepatuhan terhadap pendaftaran PSE akan berimplikasi langsung pada keberlangsungan operasional platform di tanah air. Bagi penyedia layanan yang mengabaikan imbauan ini hingga batas waktu yang ditentukan, sanksi administratif hingga pembatasan akses dapat diberlakukan secara bertahap. Langkah penertiban ini diharapkan mampu menciptakan ruang digital Indonesia yang lebih aman, tepercaya, dan berpayung hukum jelas.

🛍️

Rekomendasi Pilihan Pembaca

Penawaran Spesial Terkait Topik Ini
Shopee

Bagaimana Tanggapan Anda?

Pilih reaksi Anda untuk memberikan umpan balik pada artikel ini.

Bagikan Informasi Ini:
Bagikan ke WhatsApp
Tautan artikel berhasil disalin! 📋

Artikel ini digenerate secara otomatis oleh AI dan dipublikasikan pada 17 Sep 2026 08:57.

Lihat Sumber Asli

Komentar

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

💬 Share WA
Newsletter

Dapatkan Update Terkini

Berlangganan newsletter kami dan jadilah yang pertama menerima ringkasan berita pilihan.

Kami menjaga privasi Anda. Bebas spam.

K

Pasang Aplikasi Kabar AI

Akses berita terkini lebih cepat langsung dari layar HP Anda.