Menkomdigi Beri Ultimatum: Meta Wajib Percepat Blokir Akun Anak
Intisari Berita (AI Summary)
Poin Kunci- Meutya Hafid mendesak Meta mempercepat proses penonaktifan akun anak di bawah umur.
- Teguran ini didasarkan pada kewajiban kepatuhan terhadap PP No. 17 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
- Lambatnya verifikasi usia dan penutupan akun dinilai membahayakan keselamatan anak di dunia maya.
- Pemerintah mengancam akan menjatuhkan sanksi berat jika Meta tidak segera memperbaiki sistemnya.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengeluarkan teguran keras kepada Meta, induk perusahaan Facebook dan Instagram, terkait lambatnya proses penonaktifan akun yang didaftarkan oleh anak di bawah umur. Tuntutan ini disampaikan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap platform media sosial yang dinilai mengabaikan perlindungan data pribadi dan keselamatan anak di ruang digital Indonesia.
Langkah tegas ini diambil setelah adanya temuan bahwa Meta belum sepenuhnya mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Meutya Hafid menegaskan bahwa setiap platform digital yang beroperasi di Indonesia wajib memiliki mekanisme verifikasi usia yang ketat dan responsif. Keterlambatan dalam memproses permintaan penonaktifan akun dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hak anak untuk mendapatkan lingkungan siber yang aman.
Dalam pernyataannya, Menkomdigi menekankan bahwa Meta memiliki kewajiban hukum untuk segera melakukan audit sistem dan meningkatkan efektivitas filter usia. Data menunjukkan bahwa terdapat ribuan laporan dari orang tua yang meminta penutupan akun anak mereka, namun prosesnya sering kali memakan waktu berhari-hari hingga berminggu-minggu. Hal ini membahayakan karena akun yang masih aktif dapat menjadi celah bagi predator siber atau penyalahgunaan data pribadi anak.
Implikasi dari teguran ini cukup berat bagi Meta. Jika perusahaan tidak segera menunjukkan itikad baik dan perbaikan sistem secara signifikan, pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk menjatuhkan sanksi administratif hingga pembatasan akses layanan. Kebijakan ini sejalan dengan upaya global Indonesia dalam menciptakan ekosistem digital yang inklusif namun aman bagi generasi muda yang merupakan pengguna internet terbesar di negara ini.
Pemerintah kini menunggu respons resmi dan langkah konkret dari tim hukum dan operasional Meta di Indonesia. Langkah ini diharapkan menjadi preseden penting bagi seluruh penyedia layanan digital lain untuk lebih serius dalam menerapkan standar perlindungan anak. Kolaborasi antara regulasi yang kuat dan kepatuhan korporat menjadi kunci utama dalam memastikan ruang digital Indonesia tetap sehat dan bebas dari ancaman bagi anak-anak.
Rekomendasi Pilihan Pembaca
Penawaran Spesial Terkait Topik IniHEADPHONE Bluetooth Gaming Headset Wireless Pro Bass P47 headset Bluetooth p47 headset bluetooth
Bagaimana Tanggapan Anda?
Pilih reaksi Anda untuk memberikan umpan balik pada artikel ini.
Artikel ini digenerate secara otomatis oleh AI dan dipublikasikan pada 25 Sep 2026 09:30.
Lihat Sumber AsliKomentar
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!